Imbauan Dokter Tidak Buka Praktek Rutin Kecuali Darurat, Sulitkan Masyarakat

22-04-2020 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Foto : Dok/Man

 

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengkritisi imbauan kepada dokter dan tenaga medis untuk tidak membuka praktik rutin kecuali dalam keadaan darurat untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19). Menurutnya, imbauan itu bisa menyulitkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

 

"Pasalnya, kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan selalu dibutuhkan sepanjang waktu. Orang datang ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan, tentu saja untuk berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Saleh baru-baru ini

 

Menurut legislator Fraksi PAN, setiap orang tentu tidak ingin datang hanya untuk berobat karena sakit, akan tetapi mereka harus ke rumah sakit karena membutuhkan pelayanan tenaga medis. "Tentu sangat tidak rasional jika mereka yang ingin berobat tidak diberi pelayanan," ungkapnya.

 

Saleh menyadari bahwa saat ini pemerintah tengah fokus menangani pandemi Corona, namun menurutnya masih ada masyarakat yang menderita penyakit lain di luar corona yang juga harus dibantu. Bahkan penyakit lain yang diderita masyarakat banyak memakan korban jiwa.

 

“Tentu tidak arif jika penyakit-penyakit lain tidak mendapat perhatian dan penanganan. Bagaimanapun juga, risiko yang ditimbulkan penyakit-penyakit itu tetap membahayakan," tambahnya. Imbauan tersebut tentu memiliki ada sisi positifnya, karena itu pula pihaknya sedang mengonfirmasi langsung kepada Kemenkes terkait langkah yang diambil.

 

Untuk diketahui, pada tanggal 16 April 2020 lalu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan dr. Bambang Wibowo melalui situs resmi Kemenkes RI, mengimbau dokter dan tenaga kesehatan untuk tidak melakukan praktik rutin kecuali darurat. Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

 

Imbauan itu disampaikan melalui surat nomor YR.03.03/III/III8/2020 yang ditujukan langsung kepada seluruh Kadinkes provinsi, kabupaten/kota, dan direktur utama/direktur/kepala rumah sakit seluruh Indonesia. (rnm/es)

BERITA TERKAIT
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...